Dalam wacana publik dan kajian akademis diuraikan dorongan pemekaran selama ini lebih banyak muncul dari tuntutan daerah. Beberapa alasan utama daerah mengajukan pemekaran antara lain adalah :
Kebutuhan untuk pemerataan ekonomi daerah. Menurut data IRDA, kebutuhan untuk pemerataan ekonomi menjadi alasan paling populer digunakan untuk memekarkan sebuah daerah.
- Kondisi geografis yang terlalu luas. Banyak kasus di Indonesia, proses delivery pelayanan publik tidak pernah terlaksana dengan optimal karena infrastruktur yang tidak memadai. Akibatnya luas wilayah yang sangat luas membuat pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik tidak efektif.
- Perbedaan Basis Identitas. Alasan perbedaan identitas (etnis, asal muasal keturunan) juga muncul menjadi salah satu alasan pemekaran. Tuntutan pemekaran muncul karena biasanya masyarakat yang berdomisili di daerah pemekaran merasa sebagai komunitas budaya tersendiri yang berbeda dengan komunitas budaya daerah induk.
- Kegagalan pengelolaan konflik komunal. Kekacauan politik yang tidak bisa diselesaikan seringkali menimbulkan tuntutan adanya pemisahan daerah.
- Adanya insentif fiskal yang dijamin oleh Undang-Undang bagi daerah-daerah baru hasil pemekaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU), bagi hasil Sumber Daya Alam, dan Pendapatan Asli Daerah.
Terkait keinginan masyarakat Rambang dan Lubai membentuk suatu kabupaten baru yaitu pemekaran dari kabupaten induk yaitu Muara Enim, perlu kiranya dituliskan suatu kajian singkat. Apakah suatu impian masyarakat Rambang Lubai membentuk kabupaten baru dapat meningkatkan perekonomian, mendapatkan layanan publik semakin mudah, dan aspek lainnya. Maka penulis akan membuat kajian singkat yaitu :
- Tinjauan kondisi Geografis wilayah Rambang Lubai yang sangat luas dan jarak tempuh ke ibukota kabupaten Muara Enim sangat jauh, sehingga pengelolaan pelayanan publik tidak efektif. Diharapkan dengan terbentuk kabupaten baru, maka pelayanan publik akan efektif dan efisien seperti pembuatan perizinan-perizinan, sertifikat tanah, Surat Izin Mengemudi dan pelayanan lainnya. Menurut penulis, faktor geografis sangat layak menjadi salah satu faktor pertimbangan membentuk kabupaten baru.
- Tinjauan basis identitas antara masyarakat Rambang Lubai dengan masyarakat lainnya yang berdomisili di kabupaten Muara Enim terdapat perbedaan, walaupun ada kemiripannya. Masyarakat Rambang Lubai adalah sebuah komunitas yang berdomisili sepanjang sunga Rambang dan sungai Lubai. Menulis penulis, faktor basis identitas masyarakat Rambang Lubai, merupakan salah satu faktor untuk menjadi pertimbang pembentukan kabupaten baru.
- Adapun aspek pemerataan perekonomian dan sebagainya masih memerlukan kajian yang lebih rinci, agar mendapatkan suatu data yang valid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar