Sejarah Desa
Desa Negeri Agung dalam “bahasa Rambang disebut Duson Negeri Agong, adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Rambang, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan. Desa ini merupakan pusat pemerintahan kecamatan Rambang. Terletak di Jalan ..... , antara desa ... dan .... Desa ini ditepian Daerah Aliran Sungai (DAS) .... Berdasarkan bukti-bukti yang ada berupa rumah-rumah penduduk, penulis memperkirakan desa ini ....
Data Desa
Jumlah Penduduk : ....... Jiwa
Jumlah Laki-laki : ....... Jiwa
Jumlah Perempuan : ....... Jiwa
Jumlah KK : ...... KK
Jumlah RTM/KK Miskin : ...... KK Miskin
Tingkat Pendidikan
SD : ..... Orang
SMP/Sederajat : ..... Orang
SMA/Sederajat : .... Orang
Diploma/Sederajat : .... Orang
Sarjana : .... Orang
Mata Pencaharian
Petani : .... Orang
Pedagang : .... Orang
PNS : .... Orang
Polisi/ABRI : ... Orang
Jasa lainnya : ... Orang
Sarana dan Prasarana
Gedung TK : 1 Buah
Sekolah Dasar : 1 Buah
SMP Negeri : 1 Buah
SMA Negeri : .. Buah
Gedung Serba Guna : Buah
Pustu : Buah
Polindes/Poskesdes : Buah
Kantor Desa/Dusun : 1 Buah
Pasar Desa :1 Buah
Masjid : 2 Buah
Jalan Desa : Km
Wilayah Desa
Berapa Dusun? Terdiri dari 5 dusun
Batas Wilayah?
Luas Wilayah?
Tanah pekarang
Tanah Pesawahan
Tanah Perkebunan
Tinjauan Topografi Desa
Secara umum keadaan topografi Desa Negeri Agung adalah daerah dataran rendah yang tidak berbukit-bukit, dengan ketinggian dari permukaan laut : .... Iklim Desa adalah iklim tropis dengan 2 ( dua ) musim. Musim Hujan dan Musim Kemarau
Tinjauan Potensi Desa
Sumber daya alam, lahan/tanah pertanian yang cukup luas, dan sangat subur dan hijauan pakan ternak yang mencukupi sehingga saat potensial untuk peternakan kambing atau sapi. Disamping juga sumber daya air yang telah dimanfaatkan untuk air bersih pedesaan dan perikanan
Sumber daya manusia, jumlah penduduk yang cukup banyak dengan usia produktif yang terdidik dan terampil
Sarana Prasarana yang telah ada jalan desa, jalan dusun, jalan usaha tani, gedung sekolah, posyandu, polindes
Sarana produksi pertanian dan sarana industri rumah tangga seperti pengolahan hasil panen, mesin pengolahan karet, bengkel, lembaga pelatihan dan kursus-kursus
Letak geografis yang strategis, budaya dan sektor perkebunan terhampar luas sehingga menjadi potensial untuk dikembangkan bagi sektor pariwisata
Tinjauan Pemekaran Desa
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebutkan bahwa syarat minimal pemekaran desa yaitu 1000 jiwa atau 200 Kepala Keluarga (KK). Jika dikaitkan dengan jumlah pendudu, maka desa Negeri Agung yang mencapai ..... jiwa, maka rasionalisasinya desa ini sudah/belum memenuhi syarat dipecah menjadi 2 desa
Tulisan ini masih rintisan, menunggu kelengkapan data. Bagi para pengunjung yang mengetahui data-data tentang desa ini, mohon kiranya dituliskan pada komentar di blog ini, terima kasih atas kunjungannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar